Kamis, 28 Juni 2012

Era Demokrasi Telah Berakhir, Sekaranglah Saatnya Khilafah


Baik sistim ini maupun Perdana Menteri keduanya tidak kompeten
Era Demokrasi telah berakhir, sekaranglah saatnya Khilafah
Mahkamah Agung Pakistan telah mendiskualifikasi Yusuf Raza Gillani sebagai Perdana Menteri pada tanggal 19 Juni 2012, atas tindakannya berkaitan dengan kasus korupsi. Sesungguhnya, kejahatan Gillani tidak hanya terbatas pada korupsi. Dia, sebagaimana para penguasa lain, telah menerapkan ratusan hukum kufur kapitalis yang telah merampas kekayaan, kebutuhan dasar, keamanan dan Agama kaum Muslim. Dia dan para pengkhianat lainnya dalam kepemimpinan sipil dan militer telah mengabaikan ratusan hukum-hukum Islam yang akan mengembalikan umat dalam posisi yang selayaknya sebagai pemimpin umat manusia, seperti yang telah terjadi selama berabad-abad di bawah kepemimpinan Khilafah.
Jika Mahkamah Agung melihat para penguasa Pakistan dari sudut pandang Islam, tidak ada satu penguasapun yang tersisa, termasuk Kayani dan Zardari. Selain itu, sistem demokrasi yang kufur ini tidak akan pernah menjadi baik dengan diangkatnya seorang penguasa baru, seberapapun bersih atau salehnya individu itu. Memang, pemimpin agama yang paling saleh yang memimpin peribadatan Kristen atau Hindu, tidak akan pernah melakukan shalat, walaupun dia dia menghabiskan waktu enam puluh tahun untuk memimpin!
Demokrasi di Pakistan berada pada lemparan kematian, dengan mengambil napas terakhir, dan tidak ada gunanya memperpanjang penderitaannya dengan melibatkan perhatian kita pada lebih banyak drama yang dibuatnya. Itulah alasannya mengapa rakyat tidak memiliki hubungan dengan sistem ini lagi dan mereka tidak peduli siapakah yang datang dan siapa yang pergi sebagai penguasa.
Saat yang tepat bagi seluruh dunia Muslim sekarang adalah Khilafah. Dari Tunisia hingga Indonesia, dari Suriah hingga Bangladesh, rakyat menuntut Khilafah. Sekarang adalah saat yang tepat bagi para perwira yang tulus dalam angkatan bersenjata untuk terlibat dalam pekerjaan yang serius ini dengan memberikan Nussrah bagi Hizbut Tahrir untuk mendirikan negara Khilafah, sehingga permintaan umat secara praktis dapat diwujudkan.
Shahzad Shaikh
Wakil Juru Bicara Hizbut Tahrir Pakistan
Rabu, 30 Rajab 1433H
20/06/2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar